Monumen Lokomotif di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, yang menjadi jejak perjuangan dan romusha terhadap rakyat Riau di masa penjajahan
(jemari.riau.go.id)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pada 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dibacakan oleh Presiden Soekarno didampingi Wakil Presiden Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat.
Pembacaan proklamasi menjadi awal lahirnya Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, setelah mengalami masa kelam penjajahan hingga ratusan tahun sebelumnya.
Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah anugerah yang diperjuangkan dengan darah dan pengorbanan jiwa para pejuang. Termasuk perjuangan para pahlawan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Memasuki 78 tahun kemerdekaan RI, bukti-bukti perjuangan tersebut kini menjadi sejarah yang mulai memudar. Jejak-jejak perjuangan rakyat di masa penjajan masih bisa ditemukan di Kota Pekanbaru, berikut di antaranya:
1. Monumen Lokomotif
Monumen Lokomotif diresmikan Gubernur Riau HR Soebrantas pada 1956 pada 10 November 1978. Lokasi Monumen Lokomotif berada di samping Tugu Pahlawan Kerja di Taman Makam Pahlawan Kerja, Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Tugu dan Taman Makam Pahlawan Kerja dibangun sebagai bentuk penghormatan kepada para pekerja Romusha. Pekerja Romusha adalah pekerja paksa yang dibentuk pada masa penjajahan Jepang.
Di Pekanbaru, ratusan ribu pekerja Romusha dari berbagai daerah dipekerjakan untuk membuat jaringan kereta api dari Kota Pekanbaru, melintasi Sungai Pagar, Lipat Kain, Petei, Logas Tangko, Muara Lembu hingga Muaro Sijunjung di Provinsi Sumatera Barat.
"Sisa-sisa dari sejarah itu kini hanya tertinggal kepala kereta api, yang saat ini dijadikan sebagai Monumen Lokomotif. Sementara jalur dan gerbongnya sudah tidak ada lagi," ujar Tokoh Sejarawan dan Budayawan Melayu Riau, Suwardi Ms, Rabu, 16 Agustus 2023.
2. Tugu Proklamasi
Pasca pembacaan Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta di Jakarta Pusat, melalui telegrafis Angkatan Muda TPP, yang diterima oleh Basrul Jamal, Proklamasi Kemerdekaan RI tersampaikan ke Pekanbaru, setelah lima hari kemudian.
Saat itu, Pekanbaru merupakan Ibu Kota Rio Shū yang dikepalai shūchōkan. Pekanbaru merupakan bagian dari wilayah Residentie Riouw (Keresidenan Riau) yang sebelumnya berada di Residentie Oostkust van Sumatra (Keresidenan Sumatra Timur) berdasarkan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 565 pada 1 Januari 1941.
Berselang delapan hari kemudian, di bawah pimpinan Kolonel Hasan Basri, para pemuda Pekanbaru menyiarkan Proklamasi Kemerdekaan RI. Sementara upacara pengibaran Bendera Merah Putih pertama kali digelar pada 12 September 1945, yang lokasinya saat ini di belakang Museum RRI, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Senapelan.
"Sebagai pengingat peristiwa bersejarah tersebut, dibangunlah Tugu Proklamasi. Tugu ini diresmikan oleh Gubernur Riau, Soebrantas Siswanto, pada tanggal 10 November 1978," jelas Suwardi.
Saat ini, Tugu Proklamasi berada di tengah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas, Jalan Ahmad Yani.
3. Hotel Mountbatten
Hotel Mountbatten, lokasinya di perempatan Jalan Cempaka - Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru. Saat itu merupakan saksi peristiwa penurunan bendera Belanda, setelah Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1945.
"Pada saat Proklamasi diperdengarkan di wilayah Pekanbaru, para pejuang saat itu dengan gagah berani menurunkan bendera Belanda dan menyobek bagian bendera yang berwarna biru. Sehingga tertinggal warna merah putih," jelas Suwardi.
Ribuan pejuang saat itu menyerbu Hotel Mountbatten milik Belanda yang sebelumnya dibangun oleh Jepang. Karena dengan sengaja mengibarkan bendera Belanda, saat proklamasi sudah diudarakan di Pekanbaru dan memicu amarah para pejuang.
"Setelah bagian berwarna biru dirobek, Bendera Merah Putih kemudian dikibarkan di hotel tersebut," paparnya.
Hotel Mountbatten terbakar saat Agresi Militer Belanda II tahun 1948.
Berdasarkan laman resmi Pemerintah Kota Pekanbaru, perkembangan Kota Pekanbaru mulai dari masa kerajaan hingga akhirnya menjadi Ibu Kota Provinsi Riau adalah sebagai berikut:
1. SK Kerajaan Bershuit van Inlandsch Zelfbestuur van Siak No. 1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru bagian dari Kerajaan Siak yang disebut District.
2. Tahun 1932 Pekanbaru masuk wilayah Kampar Kiri dipimpin oleh seorang Controleur berkedudukan di Pekanbaru.
3. Tanggal 8 Maret 1942 Pekanbaru dipimpin oleh seorang Gubernur Militer Go Kung, Distrik menjadi GUM yang dikepalai oleh GUNCO.
4. Ketetapan Gubernur Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 No. 103, Pekanbaru dijadikan daerah otonom yang disebut Haminte atau Kota B.
5. UU No.22 tahun 1948 Kabupaten Pekanbaru diganti dengan Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru diberi status Kota Kecil.
6. UU No.8 tahun 1956 menyempurnakan status Kota Pekanbaru sebagai Kota Kecil. UU No.1 tahun 1957 status Pekanbaru menjadi Kota Praja.
7. Kepmendagri No. 52/1/44-25 tanggal 20 Januari 1959 Pekanbaru menjadi Ibukota Propinsi Riau.
8. UU No.18 tahun 1965 resmi pemakaian sebutan Kotamadya Pekanbaru.
9. UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah sebutan Kotamadya berubah menjadi Kota Pekanbaru.
Tokoh Sejarawan dan Budayawan Melayu Riau, Suwardi Ms mengatakan, sejarah perjuangan Kemerdekaan RI yang tertinggal saat ini, tepatnya di tahun 2023 sudah mengalami banyak perubahan.
Seperti jaringan kereta api yang bersejarah itu, telah hilang dan hanya tertinggal monumen kepala kereta api. Perjuangan para pahlawan kerja hingga melepaskan nyawa akhirnya sia-sia karena rel kereta api dan gerbong-gerbongnya hilang.
Sejumlah sumber mengatakan, hilangnya jaringan kereta api tersebut bukan tiba-tiba. Melainkan karena sedikit demi sedikit besinya habis dicuri oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, ketika jaringan kereta api itu tak mendapat perhatian pemerintah.
Hotel Mountbatten pun kini telah tiada karena hancur saat masa-masa penyesuaian pemerintahan pasca kemerdekaan.
Sedangkan lokasi Tugu Proklamasi yang lokasinya terus berubah fungsi, mulai dari Kantor Pos, Kantor Dinas PUPR, dan saat ini Tugu itu berdiri diam di RTH Tunjuk Ajar Integritas.
Melihat dari catatan sejarah lainnya, masih ada banyak bangunan-bangunan yang seharusnya dapat menjadi bukti sejarah perjuangan kemerdekaan RI di Kota Pekanbaru.
Jepang dahulu sempat mendirikan Kantor Gubernur Jenderal Jepang yang lokasinya persis di pertigaan jalan A Yani dengan Jl Juanda. Perkantoran tersebut adalah bangunan yang paling megah dari bangunan lain disekitarnya.
Di depan kantor itu, Pemerintah Jepang mendirikan tugu menyerupai Monas bertuliskan huruf-huruf jepang yang yang tidak diketahui artinya. Bangunan dan tugu itu dihancurkan dan menjadi Kantor RRI (saat ini menjadi museum RRI) Jalan Ahmad Yani.
Bukti-bukti sejarah yang tertinggal saat ini patutlah dijaga dengan komitmen yang tinggi. Pemerintah dan masyarakat diminta menjaga warisan sejarah yang ada agar tak lupa akan perjuangan para pejuang di masa lalu demi menghadiahkan kemerdekaan kepada anak cucunya saat ini.
"Bukti-bukti sejarah tidak boleh diubah. Kita seharusnya konsisten dalam menjaga warisan sejarah. Dimana dulu pengibaran bendera, di sanalah seharusnya tetap dijaga sebagai lokasi pengibaran Bendera Merah Putih. Karena perjuangan para pejuang dulu saat mengalahkan penjajah bukanlah main-main," pungkasnya.