Sudah Diskor Dua Kali, Paripurna DPRD Kuansing Cuma Dihadiri 15 Anggota

Rapat-DPRD-Kuansing-sepi1.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rapat Paripurna Agenda Nota Pengantar Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyertaaan Modal Daerah harus diskor untuk kali kedua.

Rapat paripurna sesuai jadwal digelar pada Selasa, 15 Agustus 2023 dimulai pukul 14.00 WIB. Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal dihadiri Ketua DPRD Kuansing Adam.

Namun, saat dibuka hanya sekitar 15 anggota DPRD Kuansing yang hadir sehingga rapat paripurna tidak kuorum. Rapat paripurna akhirnya diskor tiga jam dan akan dibuka pukul 16.00 WIB.

Setelah dibuka kembali oleh Wakil Ketua DPRD Kuansing Juprizal, rapat paripurna kembali tidak kuorum dan rapat kembali diskor 1 jam dan akan dimulai pukul 17.00 WIB.


Melihat kondisi tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing Muslim akan menyurati seluruh ketua fraksi atas banyaknya anggota DPRD Kuansing yang tidak hadir.

"Kita akan surati seluruh ketua fraksi kenapa banyak anggota yang tidak hadir, malu kita dengan forkopimda yang selalu menunggu," katanya.