Konflik Lahan, Masyarakat Tuntut Izin PT DSI Dicabut, Dewan: Perusahaan Bar-bar

Husaimi-Hamidi11.jpg
(Bagus Pribadi/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Konflik lahan antara masyarakat dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) terus bergulir. Ratusan masyarakat pun kembali menggelar aksi tuntutan agar izin PT DSI dicabut.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Riau pernah memanggil PT DSI untuk rapat dengar pendapat (RDP) di gedung legislatif Provinsi Riau. Namun, perusahaan itu tidak hadir.

Menyoroti itu, Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Husaimi Hamidi, menilai perusahaan ini tidak mau patuh kepada pemerintah. Bahkan DPRD Riau menilai perusahaan itu bergaya bar-bar.

"DSI ini tipikal perusahaan yang bar-bar. Diundang DPRD Riau enggak mau datang. Padahal kan membantu menyelesaikan masalah. Kalau memang dia betul, kita kasih pengertian ke masyarakat bahwa dia betul. Tapi kan tidak mau hadir," kata Husaimi, Selasa, 8 Agustus 2023.


Konflik lahan dan aksi demonstrasi terhadap PT DSI sudah terjadi beberapa tahun belakangan. Tapi, pemerintah dinilai terkesan diam untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Hal yang membingungkan saya itu kenapa pemerintah kok diam. Sementara saya lihat ada sertifikat resmi dari BPN, tapi tumpang tindih dengan hak guna usaha (HGU)," jelasnya. 

Tak hanya itu, Politikus PPP itu juga mendesak pemerintah merevisi UU perkebunan ini. Artinya, terang dia, jadikan HGU ini persyaratan mutlak untuk perusahaan mendirikan perkebunan, jangan hanya izin operasional dan izin perkebunan. 

“HGU itu bagian dari yang lain. Kalau seperti ini akibatnya banyak di Riau ini kebun belum memenuhi HGU, karena HGU diurus setelah kebunnya siap," jelas Husaimi.