Sampah Menumpuk, Masalah Klasik yang Menunggu Solusi di Kota Pekanbaru

Tumpukan-sampah18.jpg
(Riauonline/Winda Mayma Turnip)

Laporan: Winda Mayma Turnip

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sampah yang menumpuk, sampah yang bertebaran di pinggir jalan dan sampah yang menghambat saluran drainase. Permasalahan seputar sampah tak kunjung usai menjadi tugas yang menunggu solusi untuk dituntaskan di Kota Pekanbaru, Riau.

Pemerintah bukannya tak berusaha. Sejumlah program dan kebijakan telah diupayakan untuk mencegah tumpukan sampah menjadi pemandangan sehari-hari.

Misalnya saja pasukan kuning yang dikerahkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pasukan Orange dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Kedua pasukan tersebut bertugas mengatasi sampah di saluran drainase maupun di pinggir jalan.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru juga menjalin kerjasama bersama pihak ketiga untuk mengelola pengangkutan sampah. Kerjasama dengan pihak ketiga dinilai lebih efisien karena lebih hemat dalam penganggaran dan akomodasi serta petugas tambahan yang diperlukan untuk mendukung efisiensi pengangkutan sampah.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi mengatakan, demi menjaga kebersihan Kota Pekanbaru, dinasnya telah mengatur jadwal dan lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) legal bagi masyarakat.

Jadwal pembuangan sampah ditentukan mulai dari pukul 19.00 WIB hingga jam 05.00 WIB. Sehingga, ketika pihak angkutan sampah menyelesaikan tugasnya, maka sekitar jam 09.00 WIB hingga pukul 18.59 WIB, suasana Kota Pekanbaru terlihat bersih dari sampah.

Namun, rupanya hal ini belum menjadi solusi yang dipercaya oleh sejumlah masyarakat. Bukan sekali dua kali, terlihat pengendara roda dua yang melintas di jalan ketika menjelang siang hari, dan membuang sampah di pinggir jalan.

Bukan pula sekali dua kali, pengendara roda empat membuang bungkusan atau gumpalan sampah dari dalam mobil sambil melaju di jalan raya.



Sampah yang dibuang sambil lalu tersebut, bisa jadi hanyalah sebungkus plastik. Namun, jumlah penduduk Kota Pekanbaru saat ini mencapai 1,2 juta jiwa.

Data DLHK Kota Pekanbaru pada tahun 2022 menunjukkan, produksi sampah di Kota Pekanbaru mencapai 900 ton hingga 1.000 ton perhari.

Tidaklah semua warga di Kota Pekanbaru gemar membuang sampah sembarangan. Namun, tidak pula semua gemar menumpuk sampahnya di rumah kemudian mencari TPS legal dan membuangnya sesuai jadwal.

Sekitar Maret 2023, Pemko Pekanbaru sempat memberlakukan sanksi denda kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Penerapan denda ini berdasarkan Perda Kota Pekanbaru Nomor 08 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Sejumlah warga ditangkap dan didenda sebesar Rp50 ribu karena kedapatan membuang sampah tak sesuai jadwal. Berharap sanksi denda tersebut akan menimbulkan efek jera sekaligus pelajaran bagi warga lain.

Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan, persoalan sampah membutuhkan kerjasama antara warga dan pemerintah. Dimana warga, dapat mendukung kebersihan kota, setidaknya dengan tidak membuang sampah sembarangan.

"Saya melihat sampah masih ada yang berserakan dipinggir-pinggir jalan. Sampah ini menyumbat parit, menyebabkan banjir. Saya tak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat, jangan buang sampah sembarangan, sama-sama kita menjaga," jelasnya.

Namun sejujurnya, sejumlah wargapun merasa risih dengan tumpukan sampah. Tak sedikit komentar warga merasa jengah ketika harus mencium aroma busuk dipagi hari atau menatap tumpukan-tumpukan busuk itu ketika melintas di jalan.

Apalagi ketika musim hujan tiba. Ketika tumpukan sampah hanyut terbawa air ke saluran drainase dan menyebabkan banjir lebih tinggi. Sampah yang basahpun menjadi lebih busuk dan berbau menyengat.

Itulah yang diungkapkan oleh seorang warga di Kecamatan Rumbai. Ia mengaku resah karena jalan yang sering ia lintasi saat pagi dan sore hari acap kali menghamburkan aroma busuk di titik-titik tumpukan sampah.

"Bau busuk yang menyengat. Sering mencium aroma busuk itu dari tumpukan sampah ya rasanya kesal juga. Melintas di Jalan Umban Sari, hampir setiap hari tercium aromanya," pungkasnya.

Pada akhirnya, persoalan sampah yang tak kunjung selesai ini menyisakan pertanyaan. Solusi apakah yang paling tepat? Atau mungkin solusi yang tepat itu sudah ada dan hanya memerlukan kerjasama yang tepat?