Luncurkan Aplikasi Gurindam 295, 7 Layanan Gratis Bisa Dinikmati Masyarakat

Asep-Sontani-Sunarya2.jpg
(Riau Online/Defri Candra)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meluncurkan aplikasi Si Gurindam 295. Dalam aplikasi itu terdapat 7 jenis layanan yang dapat diakses masyarakat secara gratis.

Launching aplikasi itu dipimpin langsung oleh Kajari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya di sela-sela acara Syukuran Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63, Jumat, 21 Juli 2023.

Aplikasi Gurindam 295 ini tidak hanya bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, namun juga sebagai perwujudan penguatan integritas.

"Yakni, dengan meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan publik sesuai esensi dalam mempertahankan Zona Integritas WBK yang telah diraih 2019 dan WBBM pada tahun 2020 serta pelayanan publik kategori kelompok rentan yang telah diraih pada 2022," ujar Asep Sontani dalam sambutannya.

"Yang mana dalam pelaksanaannya, kami mengikuti 7 arahan Jaksa Agung terkhusus dalam hal pemanfaatan sarana IT dan terus melakukan inovasi," sambungnya.

Hal itu, sebut Kajari, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pada poin ketujuh Prioritas Nasional, yang mana beberapa arahan Presiden RI Joko Widodo dan Program Pelaksanaan Transformasi Digital, dinyatakan 'Transformasi digital mutlak diperlukan karena merupakan salah satu infrastruktur dasar dalam pelaksanaan Misi Nawacita dan pencapaian sasaran Visi Indonesia 2045 (Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur)" serta janji Presiden 'Pemerintahan Digital Melayani'.

"Kami harapkan kegiatan ini dapat menumbuhkembangkan hubungan kekeluargaan, sinergisitas serta meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, tentunya menyesuaikan dengan perkembangan zaman," harap Kajari.



Aplikasi Si Gurindam 295 ini merupakan bentuk inovasi digital dari pelayanan yang ada di Kejari Pekanbaru. Ini sebagai wujud implementasi dari WBK-WBBM.

Aplikasi ini dikemas dalam bentuk Web-Based Application. Dimana masyarakat bisa mengakses website : https://sigurindam295.com/.

Dalam aplikasi itu terdapat 7 jenis layanan. Yaitu, E-Tilang, Konsultasi Hukum, Pengembalian Barang Bukti, Informasi Penting, Izin Besuk Pidana Umum, Izin Besuk Pidana Khusus, dan Pelayanan Lelang Barang Rampasan.

"Hendaknya pelayanan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu,red) secara offline serta layanan online Aplikasi Si Gurindam 295 dapat dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh seluruh masyarakat umum, khususnya masyarakat Kota Pekanbaru," pungkas Kajari Pekanbaru.