Kuansing Darurat Narkoba, Dalam 4 Bulan Ada 27 Kasus dan 34 Tersangka

AKBP-Pangucap-Priyo-Soegito.jpg
(Riau Online/Robby Susanto)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Melihat perkembangan jumlah kasus narkotika dalam kurun waktu empat bulan terakhir tentunya akan membuat banyak pihak prihatin.

Terhitung sejak April hingga hari ini, Jumat, 21 Juli 2023, Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuansing telah mengungkap sebanyak 27 kasus narkoba dengan 34 orang tersangka.

Jumlah barang bukti yang diamankan juga tidak sedikit. Selama empat bulan Tim Mata Elang bentukan Iptu Novris Simanjuntak ini telah berhasil mengamankan barang bukti lebih kurang 630,28 gram sabu dan 3,5 kilogram lagi merupakan daun ganja kering.

"Dalam empat bulan ini ada 27 kasus khusus narkoba dengan jumlah tersangka 34 orang," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Narkoba Polres Kuansing, Iptu Novris Simanjuntak, Jumat, 21 Juli 2023.

Peran serta masyarakat sangat diharapkan terutama memberi informasi terhadap penyalagunaan dan peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.


 

Apalagi saat ini para pelaku cukup pintar dalam mengendalikan peredaran narkoba di Kuansing. Sebagian besar para pengedar memesan barang haram tersebut secara online tanpa mereka ketahui siapa bandar besarnya.

Lebih miris lagi belum lama ini seorang mahasiswa ikut ditangkap menjadi pengedar sabu. Pelaku juga positif mengkonsumsi barang haram tersebut.