RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap tim Reskrim Polsek Tampan lantaran menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku inisial BK diringkus polisi di rumahnya, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kampar.
Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, pelaku pernah menjabat sebagai kepala desa di Sumatera Selatan.
“Yang bersangkutan pernah menjadi Kepala Desa di Sumatera Selatan,” ujarnya, Jumat, 14 Juli 2023.
Kompol Asep menambahkan, kejadian pencurian berawal ketika korban hendak pulang dari pasar dan menuju ke tempat parkir motor, namun motor korban telah raib.
Atas kejadian pencurian itu, korban mengalami kerugian Rp 21 juta dan membuat laporan polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui ciri-ciri pelaku dan melakukan pengejaran.
“Pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali, dan uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Saat ini pelaku mendekam di tahanan Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.