Mantan Kades di Sumsel 5 Kali Maling Motor di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kapolres-tampan-ungkap-kasus-curanmor.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Kepala Desa di Muara Kelingi, Sumatera Selatan (Sumsel), Udin (45), dibekuk Polsek Tampan setelah mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai lokasi di Pekanbaru.

Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat, mengungkap bahwa Udin merupakan spesialis curanmor. 

"B alias Udin kita amankan, Senin, 10 Juli 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku merupakan mantan Kades," ujar Kompol Asep, Jumat, 14 Juli 2023.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah beraksi di lebih dari satu lokasi kejadian di Kota Pekanbaru. Terakhir, ia mencuri sepeda motor milik Lestari Elfrida Sipayung (41) yang diparkir di pasar kaget wilayah Tampan.

"Pengakuan pelaku sudah mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di Pekanbaru. Saat ini kasus dalam proses pengembangan lebih lanjut," terang Asep.



Korban menyadari sepeda motor Honda Supra miliknya hilang dari parkiran setelah berbelanja di pasar kaget, Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.

"Atas kejadian itu korban memberitahukan kepada suaminya bahwa sepeda motor sudah hilang. Mendengar hal itu, sang suami langsung membuat laporan ke Polsek Tampan," terangnya lagi.

Dari laporan tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

"Dari pemeriksaan mengerucut terhadap seorang laki-laki B alias Udin. Kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Kubang Raya, Perumahan Asri, Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar," beber Asep.

Selain pelaku, juga diamankan barang bukti sepeda motor merek Honda Supra milik korban Lestari Elfrida. 

"Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara," tandas Asep Rahmat.