RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Motif kasus dugaan pembunuhan di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, murni karena kesalahpahaman antara terduga pelaku dan korban.
"Jadi motifnya murni salah paham," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito didampingi Kasat Reskrim, AKP Linter Sihaloho dan Kapolsek Cerenti, Iptu Irwan Fikri, dan Kasi Humas AKP Feri Wardy saat press release yang digelar di Mapolres Kuansing, Jumat, 7 Juli 2023.
AKBP Pangucap mengatakan pelaku hanya satu orang, berinisial PT (21) alias Y. Ia mengungkap bahwa terduga pelaku sempat meninggalkan korban setelah melakukan kejahatan kepada korban dan lari ke rumah istrinya di Desa Koto Inuman.
"Terduga pelaku ini kita tangkap setelah 39 jam kejadian. Terduga pelaku ditangkap saat sembunyi di areal perkebunan di daerah Sigaruntang, Kecamatan Inuman," kata Kapolres.
Kasus dugaan pembunuhan ini sempat membuat geger warga Kuansing. Korban bernama Arsyad ditemukan tergeletak tak bernyawa ditengah jalan menuju kebun warga di desa Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti, Selasa, 4 Juli 2023 sore.
Korban diduga dihabisi menggunakan sebilah parang panjang. Korban ditemukan bersimbah darah. Dari hasil identifikasi terhadap jasad korban terdapat 9 luka di tubuh korban.
Dari keterangan saksi di lapangan perselisihan awalnya terjadi karena terduga pelaku ini dinilai menggeber-geber sepeda motornya saat di tanjakan yang kondisi jalannya kurang bagus. Dari situ terjadi perselisihan dengan korban.
"Sempat terjadi perselisihan antara korban dan pelaku, tapi saat itu ada saksi dan masih bisa dapat dilerai. Perselisihan kemudian berlanjut tidak jauh dari tempat kejadian pertama sekitar 100-200 meter ketika itu saksi sudah pulang, keduanya kembali berselisih, dan terjadi la peristiwa tersebut," ungkap Kapolres.
Atas perbuatannya terduga pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sejumlah barang bukti ikut diamankan diantaranya satu sepeda motor supra milik terduga pelaku, satu keranjang, satu parang panjang yang selalu dibawa terduga pelaku apabila pergi ke kebun.
Kemudian sejumlah barang milik korban yang diamankan satu sepeda motor PCX, satu pisau pendek. Dan sejumlah pakaian milik korban dan terduga pelaku juga ikut diamankan.