Imbauan Damkar: Warga Pekanbaru Sediakan Racun Api di Rumah

Ilustrasi-kebakaran2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga Pekanbaru diimbau untuk menyediakan tabung kecil racun api di rumah masing-masing. Imbauan ini disampaikan Dinas Pemadam Kemabaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru untuk mengantisipasi lebih cepat dan tanggap.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, mengatakan racun api dapat digunakan sebelum api membesar dan melahap bangunan rumah. Dengan begitu, risiko kecelakaan dan kerugian materi dapat diminimalisir.

"Racun api itu bisa dibeli saja di toko-toko di Pekanbaru. Ini sangat penting, dan harganya juga terjangkau saja," katanya, Minggu, 2 Juli 2023.

Burhan juga mengimbau warga yang membeli racun api untuk mendaftarkannya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pekanbaru. Sehingga, pemerintah dapat mendata jumlah warga yang sudah menggunakan racun api.



"Jadi warga bisa beli dimana saja, nanti mendatakannya ke DPMPTSP. Memang ada retribusinya per tahun, tapi itu hanya Rp12 ribu untuk tabung 3 Kg dan Rp16 ribu untuk tabung 6 Kg," katanya.

Ia pun meminta warga untuk tidak langsung panik ketika terjadi kebakaran. Segera bertindak cepat dengan mematikan sekring listrik jika kebakaran akibat korsleting listrik dan menggunakan kain goni basah untuk memadamkan saat api masih kecil.

"Kalau ada tabung api, bisa lebih praktis. Saat mereka mendaftarkan kepemilikan racun apinya, itu Damkar (DPKP) juga akan mengajarkan cara penggunaannya," katanya.

Terakhir kebakaran terjadi pada bangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Arifin Ahmad, sekitar pukul 13.33 WIB, Kamis (29/6) bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Kebakaran ini membuat sekitar 10x12 meter bangunan dalam gedung hangus terbakar dengan kerugian ditaksir berkisar Rp1,5 miliar.

DPKP Pekanbaru menurunkan 36 petugas pemadam dan 6 Mobil Pemadam Kebakaran. Pada ruko yang menjual mobil tersebut saksi tak bisa berbuat apa-apa karena api cepat membesar.(ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Dilarang mengutip berita ini, kecuali seizin ANTARA