RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko sempat bungkam kepada saat dikonfirmasi terkait kasus oknum Polres Bengkalis, Bripka BA.
Saat dikonfirmasi bagaimana perkembangan kasus Bripka BA yang diduga memeras keluarga terdakwa narkoba Rp 2,6 miliar, Kombes J Setiawan memilih bungkam.
Saat menanyakan bagaimana perkembangannya, Kombes J Setiawan hanya bergumam dan melambaikan tangannya, Selasa, 13 Juni 2023.
Padahal, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya sudah menyerahkan perkembangan kasus Bripka BA ke Bid Propam Polda Riau.
Bripka BA yang susah 40 hari menjalani penempatan khusus (Patsus) diduga melakukan pemerasan kepada terdakwa kasus narkoba dengan nilai total Rp 2,6 miliar bersama istrinya seorang jaksa di Pengadilan Negeri Bengkalis, SH.
"Kalau mau lebih jelasnya, saran saya agar bisa komunikasi langsung kepada Kabid Propam, siapa tahu jawabannya lebih memuaskan daripada saya," sebut Kombes Nandang, Selasa, 13 Juni 2023.
Tapi apa yang diharapkan tidak sesuai keinginan dan Kabid Propam lebih memilih diam. Hingga akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi kepada sejumlah Perwira Menengah (Pamen) di Polda Riau, termasuk Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Riau.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023. Kombes J Setiawan dimutasi Polda Riau sebagai Kabidkum Polda Jawa Tengah.
Sedangkan posisi yang ditinggalkannya diisi oleh Kombes Edwin Louis Sengka yang sebelumnya menjabat sebagai Wakaden A Ropaminal Divpropam Polri.