RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, meresmikan Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Riau, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Syamsuar menyebut peresmian P4 turut mendukung Program Nawacita dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Pusat Pelayanan Publik Provinsi Riau diharapkan dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Ini untuk menjamin tersedianya pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman," katanya, Kamis, 22 Juni 2023.
Ia menjelaskan proses berdirinya P4 dibantu dengan adanya dorongan dari Deputi Kemenpan RB pada 2020 saat berkunjung ke Riau.
“Dengan adanya masukan-masukan waktu itu, Pemerintah Provinsi berupaya agar pelayanan ini semakin tahun semakin baik," terangnya.
Untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, kata Syamsuar, pihaknya juga membuka pelayanan digitall. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot dalam mengurus perizinan.
"Saat ini sudah ada beberapa pelayanan yang dilakukan Pusat Pelayanan Publik Provinsi Riau, termasuk Instansi Vertikal yang ada disini, yang ini semua dalam rangka memberikan kemudahan," urainya.
Dengan telah berdirinya P4, Datuk Setya Seri Amanah menyebut Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Katanya, masyarakat bisa datang jika ada yang perlu ditanyakan, bisa membuat janji sehingga tidak perlu lama-lama menunggu.