RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Riau menyayangkan prediksi dividen Rp 800 miliar dari PT Riau Petroleum tidak akan masuk ke dalam penerimaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahun ini.
Kondisi ini akan berimbas pada terganggunya pembiayaan pemerintah atau defisit anggaran.
"Saat dianggarkan Rp 800 miliar itu saya sudah coba sampaikan, ketika tahapannya satu atau dua belum selesai, sementara kita pembahasan bulan November, arti kata diterima 2023 secara UU Perseroan pasti dividen itu tidak bisa disetor di tahun 2023. Pasti nanti akan masuk di 2024, kalau kita berbicara tentang dividen," kata Anggota DPRD Riau, Husaimi Hamidi, Kamis, 22 Juni 2023.
Husaimi menyampaikan, hal ini tidaklah sama dengan retribusi, dalam artian tidak bisa langsung masuk ke kas daerah, ada prosedurnya. Atau, kata dia, boleh masuk seperti itu, tapi harus mengubah anggaran dasarnya.
Sayangnya, tambah Politikus PPP itu, sampai hari ini anggaran dasarnya belum diubah.
"Dividen itu pasti tidak akan bisa dibagikan di 2023 ini. Dampaknya kita akan defisit anggaran. Saya sudah ingatkan semua penerimaan itu sudah diposting ke pembiayaan. Kalau ada penerimaan tak masuk, sudah pasti pembiayaan terganggu," kata dia.
Kemudian, kata Husaimi, pembahasan APBD itu harus real, jangan hanya yang penting siap, apalagi saat ini sudah mau masuk bulan Juli. Menurut dia, gubernur mengatakan deviden akan masuk kata dan sudah mengundang kepala daerah rapat percepatan.
"Arti kata kan masih pembahasan. Kalau pun masuk, jika tidak diubah anggaran dasar, tidak ada aturan yang membolehkan deviden itu dibagi di tahun berjalan. Kecuali anggaran dasarnya diubah," kata Husaimi.
Ia meminta pihak terkait yang mengurus persoalan ini agar dievaluasi. Sebab, pihak-pihak yang mengurus masalah ini tidak mampu bekerja.
"Evaluasi direktur Riau Petroleum, karena dia tidak mampu. Kemudian biro ekonomi, asisten II," pungkasnya.