RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rapat paripurna agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kuansing terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022 belum juga dimulai.
Rapat paripurna sesuai jadwal dimulai pukul 10.00 WIB, Selasa, 9 Mei 2023. Namun sampai pukul 11.30 WIB rapat paripurna belum juga dimulai.
Sejumlah pejabat yang sebelumnya sudah naik ke lantai dua ruang paripurna tampaknya sudah banyak yang turun.
Belum diketahui, apakah rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2022 ini bakal batal dilaksanakan.
Baik Kajari Kuansing Nurhadi maupun pihak Polres dan Pengadilan serta instansi vertikal lainnya sudah dari tadi menunggu di lobi ruang pimpinan DPRD Kuansing.
Baik Plt Bupati Suhardiman Amby maupun Sekda Kuansing Dedi Sambudi juga belum tampak hadir ke DPRD Kuansing menghadiri rapat paripurna. Hingga berita ini tayang rapat paripurna belum juga dimulai sementara pejabat sudah banyak meninggalkan kantor DPRD.