PPDB SMAN 8 Pekanbaru Banyak Dikeluhkan, Diduga Ada Permainan Zonasi

Ilustrasi-PPDB-Online3.jpg
(ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc via Tirto.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman RI Perwakilan Riau menerima 18 aduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Kota Pekanbaru.

Kebanyakan laporan itu tercatat pada penerimaan di SMA Negeri, dengan SMA N 8 Pekanbaru menjadi yang terbanyak.

Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, menyampaikan hal yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman Riau terkait dengan zonasi, pelapor menduga ada permainan yang dilakukan oleh panitia PPDB di jalur zonasi.

Di SMA Negeri 8 Pekanbaru, kata Bambang, timnya telah turun pada Jumat, 16 Juni 2023 lalu dan akan kembali menindaklanjuti pada awal pekan depan ke sekolah tersebut.



"Kami akan mengecek kembali apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum," ungkap Bambang, Rabu, 21 Juni 2023.

Ditambahkannya, ada pula SMA Negeri 10 Pekanbaru yang dilaporkan, setelah ditindaklanjuti ternyata laporan itu hanya salah persepsi pendaftaran.

"Panitia memandang prestasi olahraga harus diselenggarakan oleh provinsi hingga tingkat atas dan ini terjadi di SMAN 10 Pekanbaru," jelasnya. 

Di SMA Negeri 4 Pekanbaru, dilaporkan terkait zonasi dimana tempat tinggal pelapor tidak masuk dalam jangkauan zonasi sekolah.

"Diukur rumahnya tidak masuk (kawasan sekolah), ini sebenarnya menjadi masalah utama," pungkasnya.