Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Ny Anik Supardi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis, 15 Juni 2023.
(Dok Kejati Riau)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Supardi dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Ny Anik Supardi, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Kamis, 15 Juni 2023.
Dalam arahannya, Supardi berpesan dan mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejari Pekanbaru untuk tetap menjaga profesionalisme dalam melaksanakan tugas serta tetap menjaga integritas.
"Kemarin Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengatakan tingkat kepercayaan publik berhasil dicapai dan dipertahankan hingga saat ini," ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripoerwanto dalam rilisnya.
Bambang mengingatkan agar pencapain yang telah diraih tidak membuat terlena meski beban yang diemban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.
Di tempat yang sama, Ny. Anik Supardi beserta Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Riau melakukan kegiatan Supervisi pada Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Pekanbaru.
Dalam penyampaiannya, Ny. Anik Supardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Pekanbaru serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pekanbaru.
Program Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat wajib dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah dan bentuk pelaksanaan dari program kerja Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang telah ditetapkan.
"Tujuan supervisi ini sebagai langkah membantu pengurus daerah agar lebih baik lagi dalam menjalankan tugas-tugas Ikatan Adhyaksa," pungkasnya.