RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan, mengaku bisa berkomunikasi dengan Bripka Andry Darma Irawan. Namun, Bripka Andry hingga saat ini masih masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau.
Sejak Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, datang ke Riau, Polda Riau yang sudah menerbitkan surat pencarian orang dan sibuk mencari keberadaan Bripka Andry.
Menurut Kombes J Setiawan, Bripka Andry memang bisa dihubungi dan diajak komunikasi tapi tetap saja tidak ditemukan keberadaannya.
"Bisa berkomunikasi, kadang dimatikan, kadang ditutup, kadang dia tidak menjawab," ujar Kombes J Setiawan, Selasa, 13 Juni 2023.
Kombes J Setiawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mencari keberadaan Bripka Andry yang sempat tampil eksklusif di TV nasional.
"Lagi mencari dengan cara-cara yang kita laksanakan," pungkasnya.
Kombes Setiawan menyebut Bripka Andry sudah tidak masuk selama 57 hari kerja sejak 8 Juni 2023.
Bripka Andry diduga ikut menyetorkan uang kepada Kompol Petrus bersama sejumlah personel Brimob Polda Riau lainnya dengan total Rp 650 juta. Bripka Andry bahkan mengunggah bukti percakapan dan transfer tersebut di media sosial..
Dalam percakapan itu, Kompol Petrus meminta sejumlah kepada Bripka Andry. Permintaan itu terjadi dalam beberapa tahun belakangan dengan ragam alasan.
Andry mengunggah bukti itu karena tidak terima dimutasi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru. Andry merasa apa yang dilakukan tidak dihargai dan merasa dibuang dengan adanya mutasi pada Maret itu.
Andry mengaku sudah mengadu ke Komandan Satuan Brimob dan Kapolda Riau. Namun, tidak ada solusi yang menenangkannya sehingga membeberkan apa yang dialami selama ini.