Bersinergi dengan Media, Fikom UIR MoA dengan RIAU ONLINE

Fikom-UIR-dengan-RIAU-ONLINE.jpg
(SOFIAH/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Media menjadi salah satu tumpuan masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi. Kini saluran digital digandrungi setiap kalangan guna menyerap informasi yang bertebaran di jagat raya.

Kendati begitu, masyarakat perlu menyaring setiap informasi dan diterima melalui media digital agar terhindar dari berita bohong atau hoaks.

RIAU ONLINE hadir di tengah masyarakat, terutama kaum muda di kalangan mahasiswa lewat Goes to Campus yang diselenggarakan di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau (Fikom Riau).

Pimpinan Redaksi RIAU ONLINE, Fakhrurodzi Baidi, dalam sambutannya mengatakan sinergisitas antara media dan kampus merupakan langkah konkret bagi mahasiswa yang ingin berkecimpung di dunia jurnalistik.

"Bisa menjadi praktisi, dosen, humas, dan lain sebagainya. Kalian tidak salah memilih komunikasi sebagai jurusan. Kuliti setiap narasumber yang hadir mengenai ilmunya di lapangan," jelasnya, Selasa, 6 Juni 2023.

Di kesempatan yang sama, Dekan Fikom UIR, AR. Imam Riauan, sependapat bahkan khawatir dengan minat millenial dan Gen-Z terhadap jurnalistik. Menurutnya, dunia jurnalistik membutuhkan pemuda-pemuda kritis melalui tulisannya.


"Hal ini perlu ditumbuhkan pada generasi millenial. Harapannya, tidak hanya selesai pada acara ini. Mudah-mudahan nanti yang hadir di sini bisa menjadi bibit-bibit eksklusif untuk menjadi wartawan di masa yang akan datang," harapnya.

Pria bergelar doktor itu menyatakan bersama-sama mendukung visi UIR berkelas dunia dengan mahasiswa Fikom UIR berwawasan global di dunia digital.

Penandatanganan MoA Fikom UIR dengan RIAU ONLINE, Selasa, 6 Juni 2023. (SOFIAH/RIAU ONLINE)

Untuk mewujudkannya, Fikom UIR melakukan Memorandum of Agreement (MoA) dengan RIAU ONLINE melalui perjanjian kerjasama yang berisikan 6 poin. Adapun 6 poin dalam perjanjian MoA tersebut di antaranya pendidikan, penelitian dan pengembangan sumber daya manusia, pengabdian kepada masyarakat, penyediaan tenaga ahli/reviewer/narasumber pada kegiatan bimbingan teknis, publikasi, lokakarya, atau seminar.

Kemudian, kerja sama bidang lainya yang relevan dengan upaya pengembangan kapasitas kelembagaan, pembangunan dan kemasyarakatan. 

Terakhir, pelaksanaan program merdeka belajar kampus merdeka sesuai dengan permendikbud No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Dan Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 74/P/2021 Tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka Bagi Mahasiswa.

Pada poin enam terdiri dari magang atau praktik kerja, asistensi mengajar, studi atau proyek independen, penelitian atau riset, dan proyek kemanusiaan.