Bawaslu Pekanbaru Umumkan DPSHP, Sebut Ragam Kendalanya

Rizqi-Abadi.jpg
(Riau Online/Bagus Pribadi)

RIAU ONLINE, PEKANBARU- Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Kota Pekanbaru sudah diumumkan. Namun, masih ada persoalan di lapangan sejak tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih beberapa waktu lalu.

Persoalan itu ditemukan saat jajaran Bawaslu Pekanbaru hingga tingkat kecamatan dan kelurahan melakukan patroli kawal hak pilih. Patroli Kawal Hak Pilih Konsen mendirikan posko di pasar tradisional, dan menyisir pemilih rentan, atau pemula. 

"Pemilih pemula ini belum pernah memilih. Mereka rentan tidak terdaftar di daftar Pemilih. Kita ke sekolah menyisir pemilih rentan," kata Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi, saat Konferensi Pers Hasil Pengawasan DPSHP Bawaslu Kota Pekanbaru Pemilu 2024, Jumat, 19 Mei 2023.

Rizqi menerangkan, ada beberapa pengawasan seperti masih adanya pemilih memenuhi syarat (MS), namun belum terdaftar di dalam daftar pemilih. Sebab itu, ia mengajak seluruh warga agar mengecek di DPT online. 


"Sekarang sudah dipermudah, tidak perlu lagi datang ke kantor lurah. Sudah bisa cek melalui DPT online. Melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id," kata Rizqi. 

Selain itu, Rizqi menyampaikan jika ditemukan warga yang belum terdaftar ke dalam DPSHP, bisa melaporkan ke jajaran Bawaslu. Selanjutnya, Bawaslu serta jajarannya akan berkoordinasi dengan KPU dan jajarannya, agar dimasukkan ke dalam daftar pemilih. 

 "Jika ditemukan belum terdaftar, kita akan advokasi ke KPU agar bisa terdaftar," pungkas Rizqi.