RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing sudah tiga tahun terakhir tidak mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan irigasi.
"Tahun ini kembali kita usulkan untuk 2024 mendatang, ada 4 usulan terutama untuk kegiatan rehab irigasi," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kuansing, Subit kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 17 Mei 2023.
Subit mengatakan empat kegiatan rehab irigasi yang diusulkan ke pusat tersebut masing-masing untuk irigasi Petapahan, Gunung Kesiangan, Baserah 1 dan Pangkalan Indarung.
"Ini tiap tahun kita usulkan tapi belum ada realisasi. Kalau ditotal anggaran empat kegiatan rehab irigasi ini sekitar Rp 8 miliar," katanya.
Usulan tersebut kata Subit masih menyangkut di Bappenas. Dirinya juga sudah menanyakan hal itu ke Bappenas pusat, alasannya karena adanya arah kebijakan.
"Kita berharap 2024 bisa masuk, karena sudah tiga tahun kita tak dapat," tutupnya.