ASN Pemko Pekanbaru Terciduk Nongkrong di Kedai Kopi saat Jam Kerja

Satpol-PP-Pekanbaru12.jpg
(Dok Satpol PP Kota Pekanbaru.)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tak bisa berkutik saat mereka tertangkap basah sedang ngopi pada jam kerja, Senin 15 April 2023.

Para oknum ASN yang bolos kerja itu kedapatan masih berada di kedai kopi pada rentang pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Padahal mestinya mereka bekerja di kantornya masing-masing usai apel pagi.

 

Namun kenyataannya sejumlah oknum ASN malah memilih santai di beberapa kedai kopi. Para personel dari Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan razia di beberapa kedai kopi yang menyebar di sejumlah lokasi.

 

Tim menyisir kedai kopi di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kuantan Raya dan Jalan Hangtuah Ujung. Para personel Satpol PP Kota Pekanbaru pun melakukan razia di kedai kopi sekitar Jalan Imam Munandar dan Jalan Ronggowarsito.

 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian tidak menampik petugas di lapangan masih mendapati oknum ASN ngopi saat jam kerja.

 



"Kita masih menemukan oknum ASN yang santai di kedai kopi pada saat jam kerja," tegasnya usai razia.

 

Dirinya sudah melaporkan hasil razia tersebut kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun. Para oknum ASN yang melanggar hanya dapat peringatan agar tidak mengulangi aksi serupa.

 

Zulfahmi menyampaikan, razia ASN di kedai kopi saat kerja ini dalam rangka Sosialisasi Surat Edaran No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

Banyak dari oknum ASN tidak mau memberi alasan masih berada di kedai kopi saat jam kerja. Ada di antaranya memang kebiasaan di kedai kopi sebelum ke kantor malah kelamaan berada di sana.

 

"Untuk saat ini masih persuasif, kita hanya memberikan himbauan. Lalu mengingatkan kepada oknum ASN terjaring untuk mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan," pungkasnya.