Polresta Pekanbaru Ungkap 41 Pelaku Pencurian, Curat hingga Curanmor

Polresta-ungkap-kasus-pencurian.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menggelar hasil pengungkapan tindak pidana curat, curas, dan curanmor, selama dan pasca Operasi Ketupat 2023.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronal Parulian Siagian mengatakan, sebanyak 41 pelaku tindak kejahatan pencurian.

“Pelaku kejahatan curanmor sebanyak 18 orang, pelaku curat 27 orang dan pelaku curas sebanyak enam orang,” sebutnya, Jumat, 12 Mei 2023.

Sementara untuk barang bukti kendaraan sepeda motor yang diamankan polisi sebanyak 30 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.



"Jadi 30 sepeda motor yang diamankan ini hasil curian dari pelaku mulai Operasi Ketupat berlangsung hingga 11 Mei 2023," tuturnya.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan dua pucuk senjata jenis air soft gun. Serta kunci T untuk yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.

“Pelaku ini setelah dia mendapatkan keuntungan dia beli peralatan ini, ada uang ada handphone,” ungkapnya.