Kasus Penembakan di Kuansing Berujung Penangkapan 3 Pelaku PETI

PETI34.jpg
(Dok FB Beni Dt Bandaro)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Berawal dari kasus dugaan penembakan menggunakan senapan angin di Desa Siberobah, Kecamatan Gunung Toar. Polisi akhirnya menangkap tiga terduga pelaku yang terlibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah tersebut.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah AN (32), A (38) dan SP (33) merupakan warga Gunung Toar. Mereka diamankan anggota unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik, Rabu, 10 Mei 2023.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan ketiga terduga pelaku diamankan diduga terlibat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan.

"Ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ujar Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Ferry M Fadillah melalui keterangannya, Rabu, 10 Mei 2023 kemarin.



Saat ini kata Kapolsek ketiganya mendekam di sel tahanan Rutan Mapolres Kuansing. Hasil gelar perkara ketiga terduga pelaku diduga terlibat dalam aktivitas PETI di desa Siberobah, Kecamatan Gunung Toar.

Sejumlah barang bukti yang ikut diamankan dua unit mesin robin, satu pipa paralon, tujuh lembar karpet, tiga drum, satu dulang dan satu congoran.

Ketiganya di kenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.