Paripurna Batal, Plt Bupati Kuansing, Sekda, dan Belasan Anggota DPRD Absen

Ruang-DPRD-Kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Rapat paripurna agenda penyampaian rekomendasi akhir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 batal digelar, Selasa, 9 Mei 2023.

Rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB siang tidak jadi dilaksanakan. Hal tersebut juga ditegaskan Ketua DPRD Kuansing, Adam.

"Batal karena banyak tidak hadir, besok (Rabu,red) kita jadwalkan lagi," ujar Ketua DPRD Kuansing, Adam ditemui RIAUONLINE.CO.ID, Selasa siang.

Selain tidak dihadiri Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedi Sambudi juga tidak tampak hadir memenuhi undangan DPRD Kuansing.

Parahnya lagi ada belasan anggota DPRD Kuansing juga tidak hadir ke DPRD Kuansing, padahal itu merupakan tugas pokok mereka menghadiri rapat paripurna. "Hanya 14 anggota Dewan yang hadir, selebihnya tidak hadir," ujar Plt Setwan DPRD Kuansing, Napisman.


Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing, Muslim akan mengumpulkan semua Ketua Fraksi di DPRD Kuansing pada Rabu pagi untuk mengkonfirmasi alasan ketidakhadiran sejumlah anggota Fraksi menghadiri rapat paripurna.

"BK akan memanggil seluruh ketua fraksi atas ketidak hadiran hari ini (Selasa,red)," ujar Muslim.

Muslim menegaskan kalau sikap BK terkait ketidakhadiran anggota Dewan. "Kalau ditanya sikap DPRD itu pimpinan," tegasnya.