Soal Tapal Batas dengan Inhu, Pemkab Kuansing Tunggu Permendagri

Kantor-Bupati-Kuansing.jpg
(kuansing.go.id)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tapal batas dengan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi sengketa di Kecamatan Rantau, Kuansing.

"Kalau soal tapal batas masih ada di daerah Pucuk Rantau masih menunggu Permendagri," kata Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, Suyono kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 4 Mei 2023.

Sementara untuk batas dengan kabupaten/kota lain sudah sepenuhnya selesai. Seperti batas dengan dua kabupaten di Sumatera Barat itu sudah tuntas. Kemudian batas dengan Kabupaten Tebo, Jambi juga sudah tuntas.

Begitu juga batas satu provinsi dengan Kampar dan Pelalawan juga sudah tuntas. Tinggal masalah batas dengan Inhu di daerah Pucuk Rantau yang masih menunggu Permendagri.



Dia berharap persoalan tersebut segera bisa dituntaskan oleh Kemendagri. Karena menurutnya hal tersebut juga menyangkut dengan RTRW Kuansing yang hingga kini masih belum tuntas.