RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rambu lalu lintas di Jalan Riau, Kota Pekanbaru, dirusak oleh orang tak dikenal. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pun hingga kini memburu pelaku tak bertanggung jawab.
Kabid Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas menuturkan, pelaku merusak rambu lalu lintas penanda agar truk, bus dan angkutan sewa penumpang atau travel tidak masuk ke ruas jalan.
"Memang ada kita temukan pengrusakan rambu lalu lintas di Jalan Riau Ujung. Sayangnya tidak ada cctv yang memantau lokasi itu, sehingga saat ini kita masih terus mencari dan menyelidiki pelaku yang tidak bertanggung jawab ini," ujarnya, Jumat 28 April 2023.
Ia mengatakan, Dishub Pekanbaru juga akan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Sehingga pelaku dikenakan sanksi pidana atas pengrusakan tersebut.
"Kita akan laporkan polisi dan jika dapat pelakunya akan kita serahkan ke polisi. Nanti polisi yang memberikan hukuman," jelasnya.
Sementara itu, Khairunnas mengimbau agar setiap pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan saat berkendara.
"Kita tetap mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga dan mematuhi rambu-rambu jalan yang ada, agar tertib lalu lintas dan terhindar dari insiden kecelakaan," pungkasnya.