Kapolda Riau Ajak Dirkrimsus Selidiki Unsur Tindak Pidana Karhutla Dumai-Bengkalis

Kapolda-Riau-dan-Dirkrimumsus.jpg
(Dok Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengajak Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo, melaksanakan peninjauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis menggunakan helikopter, Senin, 24 April 2023.

Hal tersebut dilakukan untuk menyelidiki adanya tindak pidana di balik kejadian karhutla, baik warga sipil maupun perusahaan dalam membuka lahan sawit. 

"Sengaja kita ajak Dirkrimsus untuk menyelidiki kasus karhutla yang terjadi di Kota Dumai dan Bengkalis, apakah ada tindak pidana di dalamnya," sebut Irjen Iqbal kepada RIAU ONLINE

Lebih lanjut, Irjen Iqbal menegaskan akan melakukan proses hukum jika ditemukan tindak pidana dalam insiden karhutla ini.

"Prinsipnya jika ada tindak pidana kita akan lakukan proses hukum setegas-tegasnya," tegas Iqbal. 


Karhutla yang terjadi di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis telah menghanguskan lahan gambut seluas 50 hektare. Kebakaran terjadi selama tiga hari sejak Jumat, 21 April 2023 hingga Minggu, 23 April 2023.

Irjen Iqbal, saat meninjau pemadaman karhutla di dua kabupaten/kota tersebut menyebut bahwa 85 persen api telah berhasil dipadamkan.

"Sejak tanggal 21 April, tim tanpa kenal lelah sudah berjibaku memadamkan api di lahan seluas 50 hektare. Alhamdulillah 85 persen api sudah padam," ujar Irjen Iqbal usai turun dari helikopter di Mapolda Riau

Selain itu, Irjen Iqbal juga terus berkoordinasi dengan jajaran untuk melakukan upaya pendinginan terhadap lahan gambut yang terbakar agar api tidak kembali menyala.