Dewan Bakal Panggil Plt Bupati Meranti Terkait Kantor Pemkab yang Digadai

Kantor-Pemkab-Meranti.jpg
(Facebook/ Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, mengatakan pihaknya akan memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, guna menjelaskan terkait aset negara berupa gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang diagunkan ke bank.

Kendati Asmar selama ini mengaku tidak tahu, Agung mengatakan Pemkab Meranti perlu memberi penjelasan sebab ia pucuk pimpinan di Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini. 

"Kami akan minta penjelasan dari yang melanjutkan, Plt Bupati saat ini. karena ini kebijakan Pemkabnya, habis lebaran ini sama-sama kami dengarkan penjelasan dari PLT Bupati. Kalau perlu akan kita panggil ke DPRD," ujar Agung, Selasa, 18 April 2023.

Hal itu dilakukan Agung mengikuti kabar yang beredar saat ini hutang tersebut digunakan untuk menutup kekurangan anggaran. Namun hal ini perlu dikaji apakah bisa dilakukan dan tak menyalahi prosedur. 

"Kita tidak tahu apakah ini sudah sesuai prosedur apa tidak, urgensinya seperti apa. Kok katanya menutup defisit," ungkap Agung. 


Ia mengatakan, kalau alasannya ketidakcukupan dana untuk pembangunan infrastruktur, hampir semua kabupaten kota mengalami. 

Jika hal ini yang menjadi permasalahan seharusnya Pemkab Kepulauan Meranti berkoordinasi dengan Pemprov bukannya malah menggadai aset daerah. 

"Ini perlu komunikasi dengan pemerintah provinsi. Perlu sejalan kebijakan provinsi dan kabupaten kota. Jangan ada yang tersembunyi seperti ini digadai-gadai," pungkasnya.