Berduaan di Penginapan, 51 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP

Razia-Hotel4.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Puluhan pasangan muda-mudi terjaring razia oleh personel Satpol PP Kota Pekanbaru, Minggu 16 April 2023, dinihari. Pasangan ini terciduk dalam Operasi Giat Cipta Kondisi pada bulan suci Ramadan. 

 

Pasangan bukan suami istri tersebut tidak berkutik ketika kedapatan sedang berduaan di dalam kamar beberapa hari jelang Lebaran 2023. Mereka terjaring dalam razia di lima lokasi berbeda. 

 

Empat di antaranya merupakan penginapan yakni Holitel Hotel, De Whitte Hotel, Wisma Bintang Lima dan Wisma ION. Tim juga melakukan razia di Present Box Movie.

 

"Kita langsung amankan mereka ke kantor untuk pendataan lebih lanjut," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

 

Dirinya menjelaskan ada 51 orang yang diamankan dalam operasi kali ini. Sebanyak 26 orang perempuan dan 25 orang pria.

 

Satu persatu orang yang terjaring dalam operasi tersebut menjalani pendataan langsung oleh petugas. Mereka hanya mendapat peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.


 

 

 

 

Puluhan orang yang terjaring dalam operasi kali ini melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Ia menjelaskan bahwa operasi ini digelar untuk menjaga ketentraman selama Ramadan.

 

"Jadi kita menggelar operasi tersebut untuk memastikan suasana Ramadan tentram dan tertib di Pekanbaru," pungkasnya.