BRK: Muhammad Adil Gadai Bangunan Dinas PUPR, Bukan Kantor Bupati Meranti

Bupati-Meranti.jpg
(Wikipedia)

RIAU ONLINE, MERANTI - Bank Riau Kepri (BRK) angkat suara terkait kabar Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, menjadikan Kantor Bupati Kepulauan Meranti sebagai jaminan pinjaman sebesar Rp 100 miliar.

Pimpinan Cabang BRK Selatpanjang, Kepulauan Meranti, Ridwan, menegaskan bangunan yang dijadikan agunan oleh Muhammad Adil bukan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, melainkan bangunan Dinas PUPR.

"Tidak kantor bupati. Yang benar itu bangunan Kantor PUPR," kata Ridwan, dilansir dari jaringan RIAU ONLINE, Batamnews, Sabtu, 15 April 2023.

Ridwan mengatakan pinjaman itu sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan. Gagasan pinjaman tersebut juga sudah direstuai pemerintah pusat melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menurutnya, pinjaman keuangan daerah menjadi langkah yang wajah. Sebab sejauh ini, upaya itu juga ditempuh sejumlah kabupatan dan kota lainnya di Riau, bukan hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Demikian juga terhadap plafon batas maksimal biaya kredit yang disetujui BRK kepada Pemkab Kepulauan Meranti. Karena telah melalui analisis yang cukup panjang berdasarkan kemampuan keuangan.


Ridwan mengungkap, awalnya pinjaman itu diatensikan untuk menutupi masalah defisit APBD 2022 sebesar Rp 100 miliar. Namun, bobot terhadap realisasi belanja tidak mencapai dari target besaran pinjaman yang telah disetujui.

Pasalnya, kata Ridwan bobot kemampuan pancairan terhadap kegiatan yang diajukan Pemkab Kepulauan Meranti tidak kurang dari Rp 60 miliar, hingga batas akhir 31 Desember 2022 lalu.

Kendati begitu, hingga saat ini angsuran pokok dan margin atas pinjaman terlapor lancar. Bahkan kebutuhan saat ini tertuang dalam APBD Murni 2023. Sementara untuk kelanjutannya menjadi wewenang pemerintah daerah setempat.

Menanggapi hal ini, Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, mengakui perbedaan informasi yang diterimanya merupakan dampak dari minimnya koordinasi jauh sebelum ia menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt).

Untuk itu ia wajib mengevaluasi seluruh kegiatan yang diatensikan mantan Bupati Adil yang sudah berjalan jauh sebelum menjadi tersangka KPK.

"Gambarannya demikian kita bisa nilai sama-samalah. Wajar kalau menurut saya. Karena sejauh saya menjadi wakil, informasi terhadap seluruh kebijakan saya terima benar-benar tidak utuh. Makanya kita harus evaluasi semua," ungkap Asmar.

Kendati begitu, Asmar berharap dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat agar jalannya roda pemerintahan daerah setempat kembali sesuai aturan yang berlaku, sehingga apa yang menjadi atensinya ke depan tepat sasaran.