Kamu Tak Terima THR? Adukan ke Nomor Ini

THR3.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2023.

Kantor Disnakertrans Riau yang berada di Jalan Pepaya, Pekanbaru, telah membuka Posko Pengaduan THR sejak 4 April 2023 lalu. Sejumlah karyawan perusahaan telah mengadukan masalah terkait THR.

"Posko Satgas THR ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan tahun 2023 sudah kita buka di kantor Disnakertrans Riau," kita Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi.

Imron menyebut pihaknya telah menerima aduan dari tiga pekerja di tiga perusahaan. Menurut Imron, dua perusahaan di antaranya terindikasi diduga melakukan pelanggaran.

Kata Imron, pihaknya telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan meminta perusahaan untuk segera membayarkan THR yang menjadi hak pekerja.


"Kita berharap pekerja yang merasa berhak dengan THR, namun tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan agar melapor ke posko THR provinsi maupun kabupaten kota," sebutnya.

Imron menyebut prosedur pengaduan THR dapat dilakukan melalui surat yang disampaikan ke kantor Disnakertrans Riau dan melalui WhatsApp ke nomor pengaduan.

"Kita siapkan lima orang petugas. Jadi pekerja bisa menghubungi keempat petugas tersebut," sebutnya.

Imron menegaskan pihaknya akan langsung menghubungi pihak perusahaan dan mengimbau agar segera memenuhi hak THR pekerja. Panggilan selanjutnya akan dilakukan jika perusahaan tidak menindaklanjuti imbaun tersebut. Perusahaan yang tidak memenuhi hak pekerja akan dikenai sanksi.

"Kalau tidak juga dipenuhi hak pekerja, maka perusahaan bisa kena sanksi administratif berupa teguran sampai pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin perusahaan," tukasnya.

Adapun 5 Petugas Posko THR Keagamaan Disnakertrans Riau tahun 2023 yang dapat dihubungi untuk membuat aduan, yakni sebagai berikut: