RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar, mengingatkan para pejabat di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Ini larangan yang sama seperti tahun lalu dan sebelum-sebelumnya. Bahwa jika ingin mudik maka menggunakan mobil pribadi bukan mobil dinas," jelasnya, Jumat, 7 April 2023.
Syamsuar menegaskan kendaraan dinas hanya digunakan untuk tugas kedinasan. Ia berharap para pejabat Pemprov Riau mematuhi larangan ini mengingat Idul Fitri sudah kian dekat.
Ia meminta setiap pejabat untuk menyerahkan kunci kendaraan dinas ke Balai Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.
Sementara terkait tempat parkir, mantan Bupati Siak dua periode itu tidak ingin kendaraan dinas di parkir di area terbuka, seperti di depan Gedung Daerah, karena akan menimbulkan kerusakan.
"Itu lihat nanti kaya gimana lah. Namun, saya instruksikan untuk memarkir di masing-masing kantor OPD," ujarnya.