Ditangkap KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Meranti

Bupati-Adil5.jpg
(merantikab.go.id)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berdasarkan laporan kekayaannya, Bupati Adil tecatat memiliki 74 bidang tanah dengan total harga mencapai Rp 4,7 miliar.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Adil pada 2023 yang dikutip dari Suara.com pada Jumat, 7 April 2023, dia memiliki kekayaan senilai Rp 4.785.577.310.

Rinciannya, 74 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya mencapai Rp 4.367.400.000. Puluhan tanah itu tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kota Bengkalis, Riau.

Kemudian Adil memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 174.000.000, kas dan setara kas Rp 244.177.310. Tercatat orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Meranti tidak memiliki utang.


Penangkapan Adil dalam OTT telah dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fiktri. Adil ditangkap bersama sejumlah orang lainnya.

"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati (Adil)," kata Ali.

Sementara KPK belum menjelaskan perkara yang menjerat Bupati Adi. Ali menyebut penyidik KPK masih bekerja.

"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," sebutnya.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.