Di Rupat, Syamsuar Beri Kemudahan Bayar Pajak Lewat Samsat Tanjak

Syamsuar641.jpg
(Dok Diskominfo Riau)

RIAU ONLINE, RUPAT - Kunjungan kerja (kunker) Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar, ke Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan aspirasi ke orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning. Masyarakat meminta kemudahan layanan pajak kendaraan bermotor.

Kepada Syamsuar, masyarakat meminta agar pelayanan pajak lima tahunan yang semula di Samsat Duri dapat dipindah ke Samsat Dumai mengingat lebih dekat dengan Rupat. Selain itu, Duri dan Rupat berada di kabupaten yang sama yakni Bengkalis.

Syamsuar lantas mengarahkan agar masyarakat dipermudah untuk mendapatkan layanan pajak kendaraan bermotor. Ia meminta agar layanan pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan di Pulau Rupat.

Hal ini tentunya melibatkan koordinasi tim tim pembina Samsat dalam hal ini melibatkan Dirlantas, Jasa Raharja, dan Bapenda bersama Kapolres Bengkalis. 

"Alhamdulillah disetujui oleh Polda Riau, Dirlantas dan Polres Bengkalis, tentunya masyarakat rupat sangat senang karena dengan demikian akan mempermudah serta mempercepat mengurus STNK," kata Syamsuar saat kunker di SMK N 1 Rupat, Selasa, 14 Maret 2023.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah menggalakkan program 7 berkah pajak daerah.  Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, keringanan, dan insentif kendaraan bermotor bagi masyarakat. 


Bentuk 7 berkah pajak daerah ini terdiri dari 5 keringanan penghapusan denda pokok pajak dan 2 pengurangan nilai perhitungan pajak denda keterlambatan pajak.

Syamsuar dalam kunkernya di Pulau Rupat juga melakukan pelepasan Samsat Tanjak sekaligus membuka pelayanan perpanjangan pajak 5 tahun khusus di Pulau Rupat. 

Samsat Tanjak merupakan singkatan dari Samsat Antar Jemput Antar Kampung. Pelayanan ini dilengkapi dengan fasilitas motor yang menggunakan khas melayu Riau yakni orange, hijau, dan kuning. 

Samsat Tanjak bertugas menghampiri masyarakat di pusat keramaian hingga perkampungan yang dikenal dengan istilah jemput bola untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Samsat Tanjak ini juga dalam rangka memberi kemudahan, jadi berdasarkan penjelasan kapolres tadi tak perlu datang tapi dijemput menggunakan kendaraan yang telah disediakan. Perlunya inovasi kemudahan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.  

Di waktu yang sama, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, inovasi Samsat Bertanjak merupakan pelayanan jemput pajak antar kampung yang tujuannya untuk memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (Adv Pemprov Riau)