Ibu Dimarahi Saat Mabuk, Anak Bacok Tangan Ayah Tiri hingga Putus di Siak

Pelaku-pembacokan-di-Siak.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Seorang anak berinisial APS (29) membacok tangan ayah tirinya hingga putus lantaran tak terima sang ibu kandung dimarahi. Korban memarahi ibu tiri pelaku saat pulang dalam kondisi mabuk.

Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Dalam lantas mengamankan APS atas dugaan tindak pidana penganiayaan. APS ditangkap di rumah korban, Dusun Sidodadi, Kampung Empang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Lubuk Dalam, AKP Josep Tumbur Silaban, mengatakan saat tiba di TKP petugas kepolisian mendapati korban bernama Jumino dalam kondisi terkapar berlumuran darah. Ditemukan luka bekas bacokan di kepala, leher, tangan kanan dan pergelangan tangan kiri yang sudah putus. 

"Setelah sampai ke TKP, PS Kanit reskrim beserta anggota, menemukan Korban Sdr Jumino yang sudah terlentang berlumuran darah, terdapat luka bacokan di kepala, leher, tangan kanan dan pergelangan tangan kiri yang sudah putus," terang AKP Josep, Selasa 14 Maret 2023.


Peristiwa bermula ketika korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk dan langsung memarahi istrinya, Siti, yang merupakan ibu kandung pelaku. Pelaku yang saat itu tengah bersiap hendak pergi memancing lantas meminta sang ibu untuk meninggalkan rumah.

Setelah Siti pergi dari rumah, pelaku langsung mengambil parang dari dalam rumah dan membacok Jumino. Pelaku melayangkan parang hingga beberapa kali ke Jumino hingga menyebabkan tangan kiri korban putus dan menyebabkan luka di beberapa bagian tubuh lainnya.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan membacok korban. Pelaku kemudian digiring ke Polsek Lubuk Dalam untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Korban di bawa ke RS Efarina untuk pengobatan," tutupnya.