Awas! ASN Doyan Pamer Harta dan Bergaya Hedon Bakal Disanksi Tegas

ASN.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pamer harta dan bergaya hidup mewah atau hedon akan langsung mendapatkan sanksi tegas. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas.

Azwar Anas berkomitmen untuk memastikan tidak ada lagi ASN yang pamer harta. Azwar menyebut hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Ini, kan, arahan dari Bapak Presiden, ya, waktu rapat kabinet kemarin, Bapak Presiden menyampaikan kepada seluruh menteri kementerian/lembaga di rapat kabinet paripurna, untuk memerintahkan tidak ada lagi ASN kita yang pamer harta," kata Azwar Anas usai menghadiri diskusi CSIS di Jakarta, dikutip dari kumparan, Selasa 14 Maret 2023.

"Dan kita diminta untuk memperingatkan ke bawah. Tentu ini akan diberikan sanksi oleh inspektorat masing-masing, mulai dari pemberitahuan, peringatan sampai tentu langkah-langkah di internal inspektorat di masing," imbuh dia.

Selain itu, Kementerian PANRB juga akan memantau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak sesuai. Azwar menyebut ini juga berlaku di kementerian lainnya.


"LHKPN ini sudah ada aturan regulasinya, tentu harapan kita LHKPN bisa diisi dengan baik. Dan jadi indikator, tentu jika ada laporan itu akan ditindaklanjuti dan dicek apakah sesuai atau tidak. Setidaknya menjadi perisai," ujar dia.

"Itu kita mengingatkan ke mereka, kita sampaikan mudah-mudahan ini bisa jadi jalan untuk teman-teman lebih terbuka," jelas dia.

Sementara saat ini, kata Azwar, pihaknya tengah fokus menuntaskan integritas kementerian dan lembaga lewat di digitalisasi. Sehingga, berbagai persoalan dapat diselesaikan secara digital.

"Paling penting sekarang KemenPANRB sedang fokus bagaimana digitalisasi birokrasi ini mulai jalan. Karena lebih dari 27 ribu aplikasi sekarang ada di kementerian lembaga. Ini tentu akan menyulitkan rakyat untuk mendapatkan layanan, karena harus membuat akun yang banyak," ujar politikus PDIP ini.

"Maka, target dan arahan Presiden adalah menginterprobilitas layanan di setiap kementerian, kita integrasikan dalam sistem layanan sistem berbasis elektronik. Ke depan tidak ada lagi yang setiap inovasi menyelesaikan masalah dengan aplikasi. Banyak sekali aplikasi, tapi tidak menyelesaikan masalah," bebernya.