Panwaslu Kuantan Hilir Gandeng KUA Cegah Praktik Kotor Jelang Pemilu 2024

Panwaslu-Gandeng-KUA.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, KUANSING - Panwaslu Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuantan Hilir sebagai mitra pengawasan dalam pencegahan praktik politik uang, ujaran kebencian, SARA dan penyebaran hoaks jelang Pemilu 2024.

"Nota kesepahaman ini merupakan niat baik dan kesepahaman antara kedua lembaga, yaitu Panwaslu dan KUA dalam mencegah praktik politik uang, ujaran kebencian, SARA dan penyebaran hoax. Di mana, hal ini dilarang oleh UU dan juga syariat," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Kuantan Hilir, Darma Hasrizal, Minggu 12 Maret 2023.

Menyambut kerjasama tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama, Yusnadi, S.Ag mengaku optimis berkaitan dengan nota kesepahaman yang telah disepakati kedua lembaga.

"Nantinya kami sebagai mitra akan turut berperan dalam pencegahan praktik politik uang, ujaran kebencian, SARA dan penyebaran hoax. Kita akan disampaikan kepada masyarakat lewat penyuluh agama melalui ceramah, khutbah Jum'at, pengajian, dan tausiyah. Hal ini mengingat pemilu 2024 sudah dekat," paparnya.


"Dan kewajiban kita bersama untuk menjaga kerukunan di tengah masyarakat dengan menjauhkan hal-hal yang dilarang dalam syariat seperti politik uang, ujaran kebencian, SARA dan hoaks," tambahnya.

Selain melakukan penandatangan nota kesepahaman, Panwaslu juga menyerahkan plakat mitra pengawasan ke KUA Kecamatan Kuantan Hilir, sebagai bentuk simbolis komitmen bersama.

"Kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada KUA Kecamatan Kuantan Hilir yang sudah bersedia menjadi mitra pengawasan, dan berharap kita bersama melalui kewenangan lembaga masing-masing dapat melakukan upaya pencegahan terhadap praktik politik uang, ujaran kebencian, Isu SARA dan penyebaran hoax," tutur Kordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Muhammad Yopie Triawan.