RIAU ONLINE, PEKANBARU - Persoalan jalur zonasi kembali mencuat menjelang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB Tahun ajaran 2023/2024.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau, Karmila Sari, mengaku telah memaparkan kepada Kemendikbud Ristek RI tentang permasalahan yang terjadi terkait diterapkannya PPDB dengan sistem zonasi yang dilaksanakan di Provinsi Riau.
"Beberapa permasalahannya adalah tidak cukupnya daya tampung penerimaan siswa baru, penyebaran sekolah yang belum merata di setiap kecamatan dan kualitas yang berbeda di setiap sekolah," katanya, Sabtu, 11 Maret 2023.
Politikus Golkar itu menuturkan, Komisi V DPRD Provinsi Riau juga menanyakan keberlangsungan PPDB sistem zonasi pada tahun ajaran baru 2023/2024, serta meminta solusi yang tepat untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Berdasarkan penuturan Kemendikbud, terang Karmila, ada alasan tersendiri dari kementerian tetap menyelenggarakan PPDB dengan sistem zonasi.
"Merujuk Permen I Tahun 2021 hal tersebut, bertujuan agar mampu meningkatkan akses pelayanan pendidikan berkeadilan untuk seluruh anak Indonesia pada usia sekolah," terang Karmila.
Mengenai solusi daya tampung, terang Karmila, Kemendikbud mengingatkan kembali perlunya komitmen Pemerintah Daerah dalam menyediakan sekolah-sekolah baru agar anak usia sekolah mendapatkan pendidikan sesuai Amanat Pasal 31 UUD 1945. (Adv DPRD Riau)