RIAU ONLINE, PEKANBARU-Gemerlap cahaya tanda suatu kota. Lampu penerangan jalan umum sebagai salahsatu kebutuhan masyarakat saat malam hari. Namun, apa jadinya jika lampu-lampu tersebut mati apalagi di pusat kota.
Pantauan RIAU ONLINE di sepanjang Jalan Pattimura setelah Bundaran Keris hingga Universitas Riau (Unri) Gobah, lampu penerangan jalan itu mati. Hanya penerangan dari dalam kantor dinas saja.
Maju sedikit, akan nampak cahaya di pelataran dan trotoar gedung kampus dan sekolah negeri. Itu semakin terlihat bercahaya lantaran bantuan lampu dari penjaja makanan di depan kampus Unri dan SMKN 2 Pekanbaru, tempat pendidikan.
Padahal, di ujung Jalan Pattimura terdapat Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Itu pun yang benar-benar menyala dengan terang hanya di muka Polda. Cahaya di antara Polda dan Unri, lebih terang dari penjaja makanan.
Lanjut, ketika melewati jalan Dr. Sutomo, lampu penerangan jalan umum pun terkadang hidup, terkadang tidak.
Berkendara agak jauh, di Jalan Arifin Achmad pun demikian. Jika sudah melewati taman kota, lampu penerangan jalan umum pun mati. Pantauan di lapangan lampu-lampu itu tak meninggalkan cahaya sampai di u-turn MNC Finance atau tak jauh dari Mie Aceh Bunda Dewi.
Sebenarnya apa yang terjadi? Apakah karena pemerintah tidak membayar? Atau perlu menunggu kriminalitas terjadi baru lampu penerangan jalan umum hidup? Padahal sudah jelas, para pelaku kriminal di Pekanbaru saja terang-terangan menampakkan diri di siang bolong seperti kejadian beberapa waktu lalu di Pekanbaru.
Tercatat, ada tiga kejadian menegangkan di Kota Madani bersenjatakan api. Berawal dari perampokan di gerai BRILink, Jalan Muhajirin, Kota Pekanbaru, Ahad, 19 Februari 2023, pukul 8.30 WIB.
Perampokan pun kembali terjadi di ATM Panin Bank, Jalan Tanjung Datuk, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Ahad, 5 Maret 2023 siang.
Terbaru, perampokan bersenjata api menyatroni toko retail Alfamart Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis, 9 Maret 2023.
Kilas balik di Jalan Pattimura pada 2020, tepatnya di depan SMKN 2 Pekanbaru pernah terjadi kasus tindak pidana 365 yang mengakibatkan orang meninggal dunia, telah selesai.
Insiden itu terjadi di Jalan Pattimura, Sail, Pekanbaru pada 29 Agustus 2020 lalu. Dimana korban yang sudah paruh baya bernama Sumiati (almarhumah), nyawanya terenggut akibat insiden itu.
Saat itu korban memakai kalung besi dan emas. Nah, yang dicoba ditarik itu kalung besi namun tidak lepas. Sehingga korban terjatuh dan kepala korban yang tidak pakai helm terbentur ke aspal. Pelaku diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru pada 29 Desember 2020.
Catatan itu tentunya penting. Tidak hanya untuk aparat kepolisian namun juga untuk pemerintah perihal penerangan jalan yakni Dinas Perhubungan.
"Untuk penerangan baik dari pemeliharan penerangan jalan maupun yang baru itu di bawah Pemko Pekanbaru yakni Dinas Perhubungan," terang Humas PLN Kota Pekanbaru, Fauzar.
Sementara itu, pihak Kepala Dinas Perhubungan saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 Maret 2023 hingga hari ini Sabtu, 11 Maret 2023 belum memberikan jawaban baik via pesan maupun telepon.
Pengamat Kriminolog dari Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal, mengatakan, dalam olah tempat kejadian perkara itu pasti didukung oleh kondisi lingkungan seperti lingkungan macet, gelap, daerah sepi dan lainnya.
Salah satu dari yang tersebut di atas yakni minimnya penerangan jalan menyebabkan para pelaku kriminal lebih berambisi untuk beraksi.
"Berharap ini (lampu penerangan jalan mati) jangan menjadi kesemptan. Tentu harus pencegahan dulu lah dengan menghidupkan kembali lampu jalan untuk meningkatkan pengamanan bagi pengguna jalan," pintanya.
Pihak pemerintah pun diminta memperhatikan titik-titik yang menjadi tempat kejahatan kriminal. Tidak hanya daerah sepi namun juga daerah gelap.
"Kita bisa cek kapan saja, dimana saja titiknya, dan kenapa tidak diperbaiki. Pemeliharaan aset kan oleh pemerintah. Ya kita meminta agar dihidupkan kembali lampunya sebelum terjadi kejahatan kriminal," jelasnya.
Tak hanya itu, dosen pasca sarjana UIR pun menegaskan, matinya lampu penerangan jangan sampai memicu tempat baru kriminalitas.
"Jangan sampai kota sebagai area kumuh dan hitam. Jangan sampai juga kota Madani ini tercoreng noda-noda hitam kriminalitas. Apalagi bisa memicu timbulnya tempat baru yang mana saat ini potensi kejahatan sudah dimana-mana dan memudahkan action dari pelaku kejahatan," paparnya.