RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, menegaskan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan Pemerintah (Pemprov) Riau ke Aparatur Sipil Negara (ASN) memang sudah jadi hak.
Sebab itu, ia meminta ASN Provinsi Riau agar produktif dan memiliki kinerja yang baik seiring dengan penambahan TPP.
"Semua ASN sesuai dengan jabatan dan hak. Makanya konsistensi Pemprov Riau untuk tetap membayarkan TPP semua ASN sesuai dengan haknya dan tepat waktu. Jangan sampai tertunda," katanya, Senin, 20 Februari 2023.
Ia pun mengharapkan, jika peningkatan TPP ini seharusnya mampu mencegah ASN untuk berperilaku tidak baik.
"Jangan sampai kita bebankan tanggung jawab, kita tuntut produktivitas tapi tak diperhatikan haknya," katanya.
Politikus Gerindra itu mengatakan, perihal beberapa tingkat jabatan yang sama namun nilai besaran TPP yang berbeda itu karena disesuaikan dengan beban kerjanya.
"Misalnya TPP tertinggi itu Sekdaprov itu wajar saja Rp 90 juta. Dia ini sekretaris pengelola keuangan daerah, artinya dia bertanggung jawab terhadap seluruh OPD. Yang penting bisa meningkatkan kinerjanya untuk Riau," tutupnya.
Diketahui, di bawah TPP Sekdaprov Riau, disusul Asisten Setdaprov Riau dengan kelas jabatan 16 mendapat Rp 29.767.500. Meski kelas sama dengan Asisten Setdaprov, namun terdapat perbedaan TPP untuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mereka memperoleh Rp 27.930.000.