Siswi SMP Buang Bayi di Kuansing Berhubungan Badan dengan 2 Pemuda

Lokasi-penemuan-bayi-di-kuansing.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, KUANSING - Ibu pembuang bayi yang ditemukan dikubur setengah badan di Bumi Perkemahan Pantai Jai-jai Rao, Desa Padang Tanggung, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, ternyata pernah berhubungan badan dengan dua orang pemuda.

Sang ibu berinisial M (14) masih duduk di bangku SMP nekat mengubur bayi laki-laki yang dilahirkannya di dalam tenda saat mengikuti kegiatan perkemahan.

"Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku pembuang bayi pernah berhubungan badan dengan dua orang pemuda. RF dan MR, warga Logas Tanah Darat," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinatha, Rabu, 8 Maret 2023.

Saat ini, Polres Kuansing telah melakukan penahanan terhadap RF dan MR. Sementara, kedua terduga pelaku sudah dimintai keterangan.

Rendra mengungkap bahwa M pernah berhubungan badan dengan RF pada Agustus dan September 2022 lalu. Kemudian, M juga berhubungan badan dengan MR sekitar periode April hingga Mei 2022.



"Ternyata, M tidak pernah menceritakan kepada kedua pacarnya kalau ia sedang mengandung," terangnya. 

Saat melahirkan, M ditinggal sendiri di dalam tenda karena sakit perut dan tidak bisa mengikuti agenda lomba memasak di perkemahan. Setelah melahirkan, bayi malang itu dikubur di samping tenda.

Kedua tersangka dijerat pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur, melanggar pasal 81 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.