Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kuansing, 3 Pelaku Dibekuk

Ungkap-kasus-pencurian-di-kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polsek Logas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Tiga terduga pelaku berhasil diamankan diantaranya J (30) warga Bukit Raya Pekanbaru, KJP (17) warga Sukamaju dan satu lagi pelaku masih dibawah umur.

Kasus tersebut berawal dari dua Laporan Polisi (LP) yang masuk ke Polsek LTD, pada 5 Maret 2023. TKP berada di Hulu Teso dan Sukaraja.

"Ada tiga terduga pelaku yang ikut diamankan dalam kasus tersebut," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek LTD, Iptu Dodi Hajri melalui keterangannya, Rabu, 8 Maret 2023.


Kapolsek mengatakan, barang bukti tiga unit sepeda motor ikut diamankan di antaranya satu unit Kawasaki KLX, satu Yamaha RX King, dan satu unit Honda Vario.

Dalam pengungkapan tersebut juga ikut diamankan sejumlah barang bukti satu unit handphone, satu set alat pemotong besi, satu gunting, laptop, dan satu anting emas.