RIAU ONLINE, PEKANBARU-Aktivitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru dihentikan sementara waktu. Keputusan tersebut pasca insiden kebakaran di gedung utama MPP, Minggu 5 Maret 2023.
Kantor Dinas Dukcapil yang berada di sebelah gedung MPP juga menghentikan sementara pelayanan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita.
"Sehubungan dengan peristiwa kebakaran pada gedung MPP Kota Pekanbaru yang mengakibatkan tidak berfungsinya jaringan komunikasi (intranet/internet layanan) serta daya listrik pada Kantor Dinas Dukcapil Kota Pekanbaru, mulai besok Senin, 6 Maret 2023 segala aktivitas layanan Ducapil, baik di kantor Dinas (MPP) maupun di UPT Kecamatan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya," paparnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, kondisi ini
sampai dengan upaya perbaikan selesai dilakukan. "Perkembangan informasi dan perbaikan lebih lanjut atas situasi ini akan diumumkan secepatnya," kata Irma.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi juga mengatakan adanya penghentian sementara layanan perizinan maupun non perizinan di MPP Pekanbaru.
Penghentian ini hingga layanan offline bisa dibuka kembali pasca kebakaran. Sedangkan untuk aktivitas perkantoran juga pindah sementara ke gedung C yang berada di selatan komplek perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman.
"Mungkin kita berangsur angsur pindah ke gedung selatan, gedung C. Sudah ada ruangan, tapi belum siap. Kita manfaatkan yang ada saja dulu," paparnya.
Gedung C eks kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah dioperasikan untuk MPP sejak Maret 2022 silam.
Akmal juga menyampaikan bahwa untuk sementara layanan dihentikan hingga beberapa hari ke depan. Pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.