Gedung Utama MPP Pekanbaru Tutup Sementara, Layanan Dipindah ke Gedung C

MPP-terbakar14.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Masyarakat Kota Pekanbaru untuk sementara tidak bisa melakukan pengurusan perizinan dan non perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Gedung utama MPP tutup sementara akibat kebakaran pada, Minggu 5 Maret 2023.

 

"Pelayanan perizinan yang sifatnya kita layanani di sini mungkin sementara kita hentikan. Secepatnya kita upayakan bisa kembali beroperasi seperti biasa," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi.

 

Penghentian sementara layanan perizinan maupun non perizinan ini hingga layanan offline bisa dibuka kembali pasca kebakaran. Sedangkan untuk aktivitas perkantoran juga pindah sementara.

 

Perkantoran DPMPTSP Kota Pekanbaru berada di dalam gedung utama MPP Pekanbaru yang terbakar. Aktivitas perkantoran bakal pindah ke gedung C yang berada di selatan komplek perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman.

 



"Mungkin kita berangsur angsur pindah ke gedung selatan, gedung C. Sudah ada ruangan, tapi belum siap. Kita manfaatkan yang ada saja dulu," paparnya.

 

Gedung C eks kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru sudah dioperasikan untuk MPP sejak Maret 2022 silam.

 

Gedung itu sudah diisi oleh beberapa instansi yang membuka layanan di sana. Ada di antaranya dari kepolisian untuk pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Imigrasi.

 

 

Akmal juga menyampaikan bahwa untuk sementara layanan dihentikan hingga beberapa hari ke depan. Pihaknya sudah bersurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

Mereka juga melayangkan surat ke Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia terkait penghentian layanan untuk sementara