Soal Iuran Pacu Jalur di Cerenti, Aswimar: Entah Apa yang Dijawab Iya oleh Forum

Pacu-Jalur-adv-dispar-riau.jpg
(Dok. Dispar Riau)

RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing, Aswimar mengaku ikut hadir saat rapat dengan panitia pacu jalur di Kecamatan Cerenti.


"Waktu pertemuan terakhir rapat sosialisasi anggaran pacu jalur Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan beberapa unsur pimpinan kecamatan dan panitia, saya juga hadir waktu itu, memang sudah dibahas masalah sumbangan tersebut," ujar Aswimar saat dimintai tanggapannya, Kamis, 2 Maret 2023.

Pihak Dinas kata Aswimar hanya menyediakan persiapan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk pelaksanaan kegiatan pacu jalur. Kemungkinan ada niat dari panitia dan unsur pemerintahan kecamatan untuk lebih memeriahkan pelaksanaan pacu jalur.

Namun Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memang tidak mau ikut terlibat dalam masalah tersebut. Anggaran yang ada dalam DPA Dinas hanya menyediakan 3 (tiga) unit tenda. Namun mungkin panitia dan kecamatan menginginkan agar pelaksanaan lebih meriah lagi sehingga harus mempersiapkan dana tambahan.

"Memang bentuk sumbangan tersebut sudah disepakati peserta musyawarah waktu itu," kata Aswimar.

Saat rapat kata Dia terdengar Camat menyampaikan apakah setuju untuk menyumbang. "Forum saat itu jawab setuju. Tapi entah apa yang dijawab forum, tidak tahu kita," terangnya.

Sebelumnya beredar surat edaran perihal iuran untuk Pacu Jalur di Kecamatan Cerenti yang akan digelar Maret 2023 ini. Surat dengan nomor 430/PMD-05/ tersebut langsung ditandatangani Camat Cerenti Yuhendra.

Surat tersebut bersifat penting dan ditandatangani 13 Februari 2023. Surat tersebut juga disampaikan kepada Danramil dan Kapolsek setempat. Para Kades, Lurah, Kepala Kantor dan Kepala BPD.

Dalam surat tersebut disampaikan berdasarkan hasil rapat pembentukan panitia pacu jalur 7 Februari 2023 lalu maka disepakati sumbangan atau iuran ditujukan kepada PNS, tenaga PPPK, tenaga honorer , Kades, Ketua BPD dan sekolah.

Besaran iuran yang diminta berdasarkan surat tersebut untuk PNS golongan IV dibebankan Rp 200 ribu per orang. PNS golongan III Rp 150 ribu per orang, PNS golongan II Rp 100 ribu per orang.


 



 

 

Kemudian tenaga PPPK Rp 75 ribu per orang, Kepala Desa Rp 1 juta per desa, Ketua BPD Rp 300 ribu.

Selanjutnya sekolah juga dibebankan untuk SD dibebankan Rp 800 ribu per sekolah, SMP Rp 1,5 juta per sekolah, SMA Rp 1 juta per sekolah, SMK Rp 500 ribu, MTS Rp 300 ribu dan untuk TK/PAUD Rp 100 ribu.