RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua orang oknum Sat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) diduga melakukan pemerasan terhadap warga.
Tak tanggung-tanggung, warga dimintai uang Rp 50 juta untuk kasus yang ditangani keduanya oknum tersebut.
Menurut informasi diperoleh RIAU ONLINE, kasus yang tangani keduanya hingga berujung dugaan pemerasaan terkait dengan narkotika. Keduanya disebut melakukan penahanan satu unit mobil.
Oknum tersebut meminta uang Rp 50 juta untuk menebus mobil tersebut agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinatha, mengaku masih mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Sedang kita dalami," pungkasnya, Rabu, 1 Maret 2023.
Sejumlah media online sempat menayangkan berita ini. Namun, kekinian berita tersebut tidak dapat diakses.