Mohon Bersabar, Kios Sementara di Pasar Cik Puan Selesai 30 Hari ke Depan

Pasar-cik-puan10.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Para pedagang di Pasar Cik Puan mesti bersabar menanti pembangunan kios sementara. Sudah sembilan hari para pedagang tidak berjualan di sana pasca kebakaran pada Minggu, 19 Februari 2023.

 

Proses pembangunan kios sementara di area Pasar Cik Puan rencananya berlangsung pekan ini dan diprediksi bakal memakan waktu selama satu bulan.

 

"Kita sudah sepakat untuk segera melakukan perbaikan di Pasar Cik Puan ini, terutama tempat penempatan sementara yang kemarin kebakaran," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Selasa 28 Februari 2023.

 

Pemerintah kota segera membangun tempat penampungan sementara berupa kios sementara bagi para pedagang. Proses pembersihan di areal puing bekas kebakaran pasar itu sudah dilakukan.

 

Jumlah kios sementara yang bakal dibangun ada sebanyak 200 kios. Indra menyebut bahwa tahapan saat ini masuk proses penggunaan dana belanja tidak terduga atau BTT di APBD Kota Pekanbaru.

 

Proses pendataan terhadap jumlah kios dan pedagang pun sudah dimulai. Pembangunan kios sementara ini nantinya menggunakan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.

 

Total saat ini sudah terdata 141 pedagang. Pembangunan TPS ini ditargetkan rampung sebelum memasuki puasa Ramadan.


 

Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan, pihaknya sudah meninjau lokasi yang bakal menjadi titik pembangunan TPS bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

 

Ia pun berharap pembangunan TPS di area Pasar Cik Puan bisa segera tuntas. Zulhelmi menyebut para pedagang tentu bisa beraktivitas kembali bila TPS bisa kembali dibangun.

 

 

 

 

 

Dirinya menyadari bahwa aktivitas perdagangan di Pasar Cik Puan pasca kebakaran memang lumpuh untuk sementara.

 

"Kalau pasar lumpuh begini, kita juga susah ya, masyarakat susah juga, pedagang juga susah, harapan kita ini bisa segera," harapnya.