13 Tahun Pembangunan Pasar Cik Puan Mangkrak, Pemko Pekanbaru Akui Cari Dana

Bangunan-Pasar-Cik-Puan.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nasib Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru, mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan pasar tradisional di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

"Pasti ya (dilanjutkan). Sekarang kita sedang mencari pola untuk melanjutkan bangunan ini, apakah menggunakan dana pihak ketiga atau dana APBN," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu 26 Februari 2023.

Pembangunan Pasar Cik Puan mangkrak, hingga saat ini usianya masuk tahun ke-13. Rangkaian pembangunannya sendiri berlangsung pada 2010 silam. Pembangunannya sempat terhenti pada 2012.

Namun hingga kini belum ada perkembangan berarti. Kondisi bangunan berlantai tiga di Jalan Tuanku Tambusai ini terbengkalai tanpa dinding. Bangunan Pasar Cik Puan, Kota Pekanbaru belum kunjung berfungsi.

Indra menyampaikan, untuk melanjutkan pembangunan pasar itu membutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga tidak mampu didanai melalui APBD Pemko Pekanbaru.


Pemerintah kota sendiri telah mengajukan bantuan anggaran pembangunan Pasar Cik Puan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

"Karena membutuhkan biaya banyak, kalau APBD tentu tidak sanggup. Sekarang sedang kita lakukan pembicaraan-pembicaraan baik dengan pusat maupun provinsi," ungkapnya.

Lebih lanjut Indra mengatakan, ada kemungkinan pembangunan Pasar Cik Puan bisa dilakukan pihak ketiga.

 "Kalau ada pihak ketiga berminat, nanti kita bahas dan kita sesuaikan dengan Permendagri yang berkaitan dengan pemanfaatan aset daerah," ulasnya.

Pasar Cik Puan secara resmi diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kota Pekanbaru, Jumat 30 April 2021. Pasar di Jalan Tuanku Tambusai saat ini dalam pengelolaan pemerintah kota.

Pasar tersebut menjadi satu dari beberapa aset pemerintah provinsi yang diserahkan ke pemerintah kota. Kedua pihak sudah menandatangani berita acara serah terima hibah barang milik daerah. Kesepakatan berlangsung dalam rapat monitoring permasalahan aset, Senin 26 April 2021.