RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kapolsek Logas Tanah Darat (LTD) Kuantan Singingi (Kuansing) Iptu Dodi Hajri langsung turun mendengar ada warga di wilayah hukumnya yang dipasung karena menderita gangguan jiwa atau ODGJ, Selasa, 21 Februari 2023.
Didampingi Bhabinkamtibmas Iswadi dan sejumlah anggota Polsek, Iptu Dodi mendatangi kediaman keluarga penderita ODGJ yang dipasung tersebut.
Kapolsek Iptu Dodi langsung melihat kondisi seorang pria yang dipasung tepat berada di belakang rumah. Kapolsek sempat berbincang dengan pria bernama Hasan (40), warga Logas Tanah Darat.
Saat ditemui, kondisinya cukup memprihatinkan. Hasan pria ODGJ tersebut terlihat duduk di sebuah panggung yang terbuat dari kayu tanpa menggunakan pakaian. Disampingnya terlihat ada sebuah selimut.
Kaki Hasan terlihat dipasung menggunakan sebuah kayu. Sambil duduk di panggung, Hasan sempat berbincang dengan Kapolsek.
Kapolsek sempat menanyakan dimana Hasan dulu sekolah. Kapolsek juga memberi Hasan makanan berupa roti. Kapolsek juga menanyakan keinginan Hasan untuk sembuh.
Hasan menjawab kalau dirinya ingin sembuh.Hasan juga mau diajak untuk berobat. Sambil menunjuk bagian perutnya yang sering sakit.
Usai berbincang dengan Hasan, lalu Kapolsek menemui keluarga Hasan yakni Ibu dan Kakaknya Hasan. Kapolsek lalu menjelaskan kepada pihak keluarga kalau saat ini tidak boleh lagi dilakukan pemasungan.
Pihak keluarga juga tidak keberatan kalau Hasan kembali dibawa berobat.
"Gratis bu, kami yang akan membawa Hasan ke Pekanbaru berobat," ujar Kapolsek.
Dari keterangan Polsek LTD, informasi tentang Hasan ini berawal dari Puskesmas. Dulu Hasan ini sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru. Dia sempat sembuh beberapa waktu, namun kambuh kembali.
Dari keterangan pihak keluarga disampaikan Polsek gangguan jiwa Hasan mulai muncul sejak duduk di kelas 3 STM ketika magang di Pekanbaru. Kantor tempat Hasan magang waktu itu menghubungi keluarga kalau Hasan sakit di Pekanbaru. Kemudian keluarga menjemput dan membawa Hasan pulang ke kampung.
Sejak 4 tahun terakhir Hasan terpaksa dipasung karena dianggap membahayakan diri sendiri dan orang lain. Apabila kumat Dia selalu mengganggu ketentraman warga sekitar (suka mengamuk dan melempar benda-benda yang ada disekitarnya).
Mendengar informasi tersebut lalu Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Iswadi dan rekan-rekan dari Polsek Logas Tanah Darat mencoba untuk mengunjungi Hasan dan keluarganya dengan maksud meminta izin keluarga agar Hasan di bawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Namun yang paling penting disampaikan Kapolsek memberikan pengertian kepada keluarga bahwa Hasan tidak boleh dipasung. Karena bagaimanapun pasung itu adalah melanggar undang-undang.
Pemasungan bukanlah tindakan yang benar, justru akan memperburuk keadaan ODGJ itu sendiri.
"Alhamdulillah, ibu dan kakak Hasan mengizinkan Hasan untuk mendapat perawatan yang layak di RSJ Tampan Pekanbaru. Insyaa Allah, nanti kami akan berkunjung lagi dengan membawa pihak Puskesmas Perhentian Luas, akan kita buka pasungan di kaki Hasan yang sudah terpasang sejak 4 tahun lalu," pungkasnya.