Pemko Pekanbaru "Gudangnya" Pejabat yang Berstatus Pelaksana Tugas di Riau

Muflihun68.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru masih kosong. Kondisi ini karena belum memiliki pejabat defenitif dan kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt.

 

Jumlah jabatan pratama yang tidak ada pejabat defenitif di Kota Pekanbaru bertambah pasca pelantikan Indra Pomi Nasution sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru. Posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru pun kosong.

 

Kekosongan jabatan pun diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt). Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun pun menunjuk Edward Riansyah sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

 

Penunjukan ini dibacakan usai prosesi pelantikan Indra Pomi sebagai sekretaris daerah, Rabu 15 Februari 2023. Ia menyebut bahwa untuk sementara posisi yang ditinggal Indra Pomi pun diisi oleh Plt.


 

"Untuk sementara kita tunjuk plt, kita plt kan untuk kepala dinas PUPR," ujarnya, Jumat 17 Februari 2023.

 

Dirinya tidak menampik ada sejumlah kursi pejabat yang kosong. Jabatan itu di antaranya Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Kepala Dispusip Pekanbaru, Kepala Dispora Pekanbaru dan Kepala Kesbangpol Pekanbaru.

 

 

Kondisi ini membuat sejumlah pejabat di pemerintah kota terpaksa merangkap jabatan. Mereka yang merupakan pejabat defenitif kini mengisi jabatan yang kosong sebagai Plt.

 

Muflihun mengatakan bahwa mereka mengisi kekosongan kursi jabatan hingga ada pejabat defenitif yang dilantik. Dirinya menyebut nanti bakal dibuka seleksi terbuka untuk mencari pejabat defenitif.